Satlantas Polres OKU Buka Layanan Pembuatan SIM C Gratis, Simak Persyaratannya

- 6 November 2020, 06:04 WIB
Ilustrasi Pembuatan SIM C
Ilustrasi Pembuatan SIM C /Ditlantas POLDA NTB

JURNALSUMSEL.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membuka layanan pembuatan SIM C gratis.

Layanan pembuatan SIM C gratis Polres OKU ini bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu di wilayah setempat yang terdampak karena wabah pandemi COVID-19.

Kepala Polres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasatlantas AKP Betty Purwanti mengatakan, pelayanan pembuatan SIM C gratis sudah dibuka sejak 3 November dan berakhir pada 8 November 2020.

Baca Juga: Berdiri di Pintu Rumah, Nurma Terkena Peluru Nyasar yang Diduga Berasal dari JSC Palembang

Pihaknya telah membuka layanan SIM C gratis yang ditujukan bagi warga yang kurang mampu, seperti tukang bentor dan ojek yang terdampak pandemi Covid-19.

Kasatlantas Polres OKU itu juga menjelaskan, kuota dalam pembuatan SIM C gratis itu setiap hari hanya untuk 50 orang.

Adapun syarat bagi masyarakat setempat yang ingin membuat SIM C gratis tersebut, yaitu cukup membawa KTP serta pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.

Baca Juga: Empat Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja

"Program pembuatan SIM gratis ini merupakan inisiatif dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dalam rangka meringankan beban masyarakat pada masa pandemi COVID-19," katanya, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x