Video CCTV Perlihatkan Aktivitas ST dan SH sebelum Terciduk Polisi karena Prostitusi Online

- 28 November 2020, 18:42 WIB
Dua orang tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis berjalan usai rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat, 27 November 2020. Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis yakni ST alias M (27) dan SH alias MY (26).
Dua orang tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis berjalan usai rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat, 27 November 2020. Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis yakni ST alias M (27) dan SH alias MY (26). /Antara Foto/M Risyal Hidayat/

 

JURNALSUMSEL.COM - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua artis selebgram berinisal ST dan SH terkait kasus prostitusi online.

Saat ini, polisi hanya menetapkan status saksi terhadap ST dan SH dalam kasus prostitusi online ini.

Sementara muncikari ST dan SH yang berinisial AR dan CA, sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Dalam praktik transaksi saat kejadian, ST dan SH mendapat job main bertiga bersama pelanggan yang sudah membokingnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Southampton Vs Manchester United: Diprediksi Sengit!

Baca Juga: Kepala Program Nuklir Dibunuh, Iran Tuding Israel

ST dan SH yang datang bersusulan, kabarnya sempat melayani pelanggan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kini beredar video kamera pengawas hotel di mana detik-detik kedunya masuk ke dalam kamar hotel secara bersusulan terekam jelas.

Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul: Beredar Video CCTV Prostitusi Online, Gerak-gerik ST dan MA Sebelum Hubungan Bertiga

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x