Pilkada Ogan Ilir: Langkah Ilyas Panji Alam dan KPU Ogan Ilir Pasca-Pencabutan Diskualifikasi

- 7 November 2020, 18:34 WIB
Calon petahana Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon peserta Pilkada Ogan Ilir 2020 di Kantor KPU Ogan Ilir, Jumat 4 September 2020
Calon petahana Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon peserta Pilkada Ogan Ilir 2020 di Kantor KPU Ogan Ilir, Jumat 4 September 2020 /FIXPALEMBANG/Ted

Baca Juga: Bikin Haru! Joe Biden Pakai Hadist Nabi Muhammad SAW dalam Media Sosialnya

"Ini juga berkat doa masyarakat sehingga hak kami dalam Pilkada dikembalikan," lanjutnya.

"Kami tidak merasa tertinggal karena sejak didiskualifikasi tersebut, kami tidak mengendorkan semangat kampanye dan mensosialisasikan program paslon 2," tambahnya.

"Jelang debat nanti, kami sudah siap. Kami juga berdoa agar proses Demokrasi di Ogan Ilir ini berjalan benar-benar sesuai aturan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x