Pilkada Ogan Ilir: Jawaban Mengejutkan Ilyas Panji Alam Ditanya soal Gugat KPU dan Bawaslu OI

- 31 Oktober 2020, 05:30 WIB
Pilkada Ogan Ilir kembai diramaikan Ilyas Panji Alam dan pasangannya, Endang PU Ishak.
Pilkada Ogan Ilir kembai diramaikan Ilyas Panji Alam dan pasangannya, Endang PU Ishak. /FIXPALEMBANG/Can

Di lain pihak, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melaporkan KPU dan Bawaslu Ogan Ilir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta pada 21 Oktober lalu.

Menyikapi hal tersebut, Ilyas mengatakan, hal tersebut karena inisiatif tersendiri dari sekelompok orang yang peduli Demokrasi.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil CPNS 2019: Apa Itu Masa Sanggah?

"Kemarin saya dengar ada aliansi masyarakat yang melaporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP. Saya rasa itu inisiatif dan silakan saja," ujarnya sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari FIX Palembang dalam artikel "Tolak Gugat KPU dan Bawaslu ke DKPP, Alasan Ilyas Panji Alam Bikin Geleng-geleng Kepala".

Calon bupati Ogan Ilir petahana ini lebih memilih mengomentari gugatan tim pemenangan paslon 2 yang dikabulkan MA.

Ilyas mengaku sangat bersyukur begitu mengetahui permohonan gugatan diskualifikasi oleh KPU terhadap dirinya, dikabulkan MA.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

"Saya hanya berdoa dan alhamdulilah bisa ikut kembali kontestasi Pilkada Ogan Ilir bersama Pak Endang," ucap Ilyas.

Ia juga juga mengapresiasi para hakim di MA yang telah bekerja dengan profesional setelah menerima gugatan diskualifikasi tersebut.

"Alhamdulillah, Allah SWT menggerakkan hati para hakim, mana yang hak dan batil. Betul-betul kerja profesional seusai prosedur, ada payung hukum yang benar-benar ditaati penegak hukum kita," ujar Ilyas.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x