Pilkada Ogan Ilir: Panca-Ardani Nomor Urut 1, Ilyas-Endang Nomor Urut 2

- 24 September 2020, 21:17 WIB
Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam-Endang mendapat nomor urut dua.
Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam-Endang mendapat nomor urut dua. /(Dok. Pribadi)

JURNALSUMSEL.COM - Pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ogan Ilir mendapatkan nomor urut pada Kamis, 24 September 2020.

Pengundian nomor urut paslon Pilkada Ogan Ilir dilakukan di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuten Ogan Ilir.

Pada Pilkada Ogan Ilir 2020, petahana mendapat nomor urut dua. Sedangkan lawannya mendapat nomor urut satu.

Baca Juga: Cara Download Foto Instagram, Mau Satu atau Banyak Sekaligus? Bisa!

Seperti diketahui, paslon peserta Pilkada Ogan Ilir adalah Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak dan pasangan Panca Wijaya Akbar - Ardani.

Hal ini sesuai dengan pleno penetapan paslon KPU Kabupaten Ogan Ilir.

Selanjutnya, nomor urut ini akan menjadi salah satu simbol dan digunakan oleh masing-masing paslon dalam berbagai tahapan nantinya, salah satunya kampanye.

Baca Juga: Alarm Bahaya! Sumsel Catat Kasus Tertinggi Positif Covid-19 sejak 4 Bulan Terakhir

Sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari FIX Palembang, Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati mengklaim pihaknya memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 selama pengundian untuk mencegah penularan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x