Wali Kota Palembang Harnojoyo: UU Cipta Kerja Berpihak kepada Tenaga Kerja

- 15 Oktober 2020, 08:00 WIB
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, angkat bicara terkait UU CIpta Kerja
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, angkat bicara terkait UU CIpta Kerja /(Dok. Diskominfo Palembang)

JURNALSUMSEL.COM - Wali Kota Palembang Harnojoyo angkat bicara terkait polemik UU Cipta Kerja.

Menurut Wali Kota Palembang Harnojoyo, UU Cipta Kerja sebenarnya berpihak kepada masyarakat, terutama pekerja.

Wali Kota Palembang Harnojoyo menilai, UU Cipta Kerja mengakomodasi berbagai kebutuhan para pekerja.

Baca Juga: Kompetisi Liga 2 Digelar November 2020, Ini Respons Tak Terduga dari Sriwijaya FC

Baca Juga: MENGEJUTKAN! KPU Diskualifikasi Ilyas Panji Alam dari Pilkada Ogan Ilir

"Masyarakat banyak yang salah tafsir dengan Omnibus Law," ujar Harnojoyo seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

"Padahal uraiannya betul-betul berpihak kepada tenaga kerja," sambungnya.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: Pencinta Kopi Pasti Tahu, Ini Manfaat Kopi Hitam untuk Kesehatan

Dia membantah isu yang berkembang di media sosial terkait UU Cipta Kerja. Termasuk soal cuti hamil dan pesangon yang dihilangkan.

Wali Kota Palembang menambahkan, UU Cipta kerja juga memberikan dampak positif bagi sektor perekonomian.

Baca Juga: Tes SKB CPNS 2019 Berakhir, Berikut Jumlah yang Lolos

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Secara Terbatas, Ini Bocoran Formasinya

Harnojoyo mengungkapkan, izin usaha bisa semakin dipermudah.

Hal ini bakal menstimulus pertumbuhan investasi di Kota Palembang.

"Jadi ke depan tak ada kesenjangan investasi antara Pula Jawa dengan wilayah lainnya," sebut Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait UU Cipta Kerja.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x