JURNALSUMSEL.COM - Indonesia Police Watch (IPW) minta Presiden Jokowi jangan membiarkan aparat Polri berbenturan dengan buruh, mahasiswa, dan masyarakat.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyatakan penyebab aksi demo menolak UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law sepanjang Kamis ini sudah menimbulkan kerusuhan dimana mana.
"Untuk itu Jokowi perlu segera membekukan UU Cipta Kerja, dengan cara segera menerbitkan Perppu," ucapnya dalam keterangan tertulis, 8 Oktober 2020.
Neta mengingatkan Jokowi bahwa asal usul UU Cipta Karya atau Omnibus Law adalah usulan Sofyan Djalil yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: 3 GOL TERCIPTA! Nonton Keseruan Live Streaming Timnas U-19 Vs Dugopolje
Baca Juga: Braif Fatari CETAK GOL! Saksikan Serunya Live Streaming Timnas U-19 Vs Dugopolje
"Tak heran jika UU ini tidak sesuai dengan kondisi sosial maupun psikologis masyarakat Indonesia," jelasnya.
Pola pikir dan sikap hidup masyarakat AS yang kapitalis dan individualisme tentu sangat berbeda dengan kondisi masyarakat Indonesia yang guyub dan kekeluargaan.
Dengan kata lain UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law tidak sesuai dengan Pancasila yang menjadi konsep hidup Bangsa Indonesia.
Tak heran jika pasal pasal yang muncul di UU Cipta Karya itu cenderung tidak berpihak pada rakyat sebagai buruh dan sangat berpihak pada pengusaha dan industri.