Dia membantah isu yang berkembang di media sosial terkait UU Cipta Kerja. Termasuk soal cuti hamil dan pesangon yang dihilangkan.
Wali Kota Palembang menambahkan, UU Cipta kerja juga memberikan dampak positif bagi sektor perekonomian.
Baca Juga: Tes SKB CPNS 2019 Berakhir, Berikut Jumlah yang Lolos
Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Secara Terbatas, Ini Bocoran Formasinya
Harnojoyo mengungkapkan, izin usaha bisa semakin dipermudah.
Hal ini bakal menstimulus pertumbuhan investasi di Kota Palembang.
"Jadi ke depan tak ada kesenjangan investasi antara Pula Jawa dengan wilayah lainnya," sebut Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait UU Cipta Kerja.***