Bawa Bom Molotov saat Aksi Massa UU Cipta Kerja, Sejumlah Pemuda Digiring ke Polrestabes Palembang

- 7 Oktober 2020, 19:29 WIB
Ilustrasi aksi massa menentang UU Cipta Kerja.
Ilustrasi aksi massa menentang UU Cipta Kerja. /ANTARA/Iman Firmansyah

"Ada beberapa penangkapan. Mereka (pelaku) sudah menyiapkan bom molotov dan senjata tajam," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari FIX Palembang dalam artikel "Bawa Bom Molotov dan Sajam, Polisi Amankan Sejumlah Pemuda Sebelum Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja".

Dijelaskan Anom, mahasiswa diminta agar melaksanakan aksi demo dengan tertib serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

"Apapun kegiatan hari ini, polisi harus menegak dan memastikan keamanan selama aksi berlangsung," tegasnya.

Anom mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut tidak ada pemberitahuan kepada pihak polisi.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap mengamankan jalannya aksi yang akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di DPRD Sumsel.

Baca Juga: Penundaan Liga 2 2020 Paksa Pelatih Muba Babel United Putar Otak Lakukan Ini

"Hari ini kegiatan unjuk rasa diharapkan dengan tertib, meskipun tidak ada pemberitahuan kepada kita (polisi)," tambahnya.

Anom berharap, mahasiswa agar tidak terpancing atau terprovokasi sehingga menyebabkan trrjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.***(Rere/FIX Palembang)

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x