JURNALSUMSEL.COM - Kelompok-kelompok buruh melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan PHK Massal secara serentak di sejumlah daerah dari Jakarta hingga Sumatra dan Sulawesi.
Aksi demo di depan Kompleks MPR/DPR itu digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen serikat buruh lainnya hari ini Selasa, 25 Agustus 2020.
Mereka memiliki agenda untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan pemberhentian hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Pilihan Provider Internet Murah tapi Berkualitas, Cocok Buat WFH atau Sekolah di Rumah
Seruan aksi ini telah diumumkan sebelumnya pada Minggu, 23 Agustus 2020 melalui unggahan di akun Instagram milik @fspmi_kspi.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono dalam keterangan tertulis mengatakan kegiatan aksi digelar pukul 10.30 WIB.
Selain menolak pembahasan Omnibus Law, KSPI juga menggaungkan kesejahteraan pekerja yang menerima Pemutusan Hubungan Kerja massal akibat covid-19 oleh sejumlah perusahaan.
Baca Juga: Taman Safari Indonesia, Destinasi Wisata Bogor Paling Favorit dan Terbaik
Massa aksi diagendakan berkumpul di depan Gedung TVRI, Jakarta Pusat, lalu bergerak dengan berjalan kaki menuju Gedung DPR RI.
"Agenda menolak 'omnimbus law' RUU Cipta Kerja dan stop PHK," katanya.