BST Rp300 Ribu Per KK Diperpanjang! Cukup dengan KTP Langsung Cair, Begini Caranya

- 12 November 2020, 20:46 WIB
Diperpanjang, Ini Syarat dan Cara Dapat BST Rp300 Ribu per KK Bansos Tunai dari Kemensos, Hanya Pakai KTP!.
Diperpanjang, Ini Syarat dan Cara Dapat BST Rp300 Ribu per KK Bansos Tunai dari Kemensos, Hanya Pakai KTP!. // ZonaPriangan/Didih Hudaya

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per KK kembali diperpanjang pemerintah hingga 2021.

Untuk mendapatkan dana BST Rp300 ribu per KK, masyarakat tinggal menyiapkan KTP.

Penerima dana BST Rp300 ribu per KK bisa dicek dengan cara berikut ini.

Pengecekan penerima bantuan ini dilakukan secara online dengan mengunjungi laman yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

Baca Juga: Ini Penyebab BLT Dana Desa Gelombang II Lambat Disalurkan

Kabar baiknya pemerintah memperpanjang bantuan tunai ini hingga 2021 yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan tunai ini, pencairannya sudah mencapai tahap ke delapan yang akan disalurkan hingga Desember 2020.

Sebelumnya bansos ini sudah cair terlebih dulu pada April - Juni 2020 namun senilai Rp 600 Ribu.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x