JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per KK kembali diperpanjang pemerintah hingga 2021.
Untuk mendapatkan dana BST Rp300 ribu per KK, masyarakat tinggal menyiapkan KTP.
Penerima dana BST Rp300 ribu per KK bisa dicek dengan cara berikut ini.
Pengecekan penerima bantuan ini dilakukan secara online dengan mengunjungi laman yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta
Baca Juga: Ini Penyebab BLT Dana Desa Gelombang II Lambat Disalurkan
Kabar baiknya pemerintah memperpanjang bantuan tunai ini hingga 2021 yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan tunai ini, pencairannya sudah mencapai tahap ke delapan yang akan disalurkan hingga Desember 2020.
Sebelumnya bansos ini sudah cair terlebih dulu pada April - Juni 2020 namun senilai Rp 600 Ribu.