JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 sudah mulai dicairkan pada Senin, 9 November 2020.
Kabar pencairan Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 dipastikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Rencananya proses pencairan Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 akan menggunakan mekanisme seperti termin 1 yang sudah rampung cair September 2020 hingga Oktober 2020 kemarin.
Baca Juga: Kapan Semua Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transferan?
Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta
“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2,18 juta orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida di Jakarta, Senin 9 November 2020.
Subsidi gaji ini bertujuan untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Pencairan BLT Subsdi Gaji Gelombang II dilakukan setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang Masih Bisa Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta, Ini Caranya
Baca Juga: HORE!!! Pekerja yang Terkena PHK Tetap Terima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2