BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 1 Cair, Begini Prosedur Pencairan! Segera Cek Rekening Kamu

- 12 November 2020, 20:22 WIB
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap I
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap I /Instagram / @kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 sudah mulai dicairkan pada Senin, 9 November 2020.

Kabar pencairan Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 dipastikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Rencananya proses pencairan Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1  akan menggunakan mekanisme seperti termin 1 yang sudah rampung cair September 2020 hingga Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Kapan Semua Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transferan?

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2,18 juta orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida di Jakarta, Senin 9 November 2020.

Subsidi gaji ini bertujuan untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Pencairan BLT Subsdi Gaji Gelombang II dilakukan setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang Masih Bisa Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta, Ini Caranya

Baca Juga: HORE!!! Pekerja yang Terkena PHK Tetap Terima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x