BST Rp300 Ribu Per KK Diperpanjang! Cukup dengan KTP Langsung Cair, Begini Caranya

- 12 November 2020, 20:46 WIB
Diperpanjang, Ini Syarat dan Cara Dapat BST Rp300 Ribu per KK Bansos Tunai dari Kemensos, Hanya Pakai KTP!.
Diperpanjang, Ini Syarat dan Cara Dapat BST Rp300 Ribu per KK Bansos Tunai dari Kemensos, Hanya Pakai KTP!. // ZonaPriangan/Didih Hudaya

Untuk terdaftar sebagai peserta penerima BST mandiri, Anda dapat menghubungi aparat di desa Anda atau menuju ke Dinas Sosial di wilayah Anda untuk mendapat informasi penyaluran bantuan ini

Baca Juga: Update Kasus Video Syur Diduga Mirip Gisel dan Jessica Iskandar

Baca Juga: 15 Contoh Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional yang Manis dan Menyentuh Hati  

Hal tersebut dikarenakan data yang sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berasal dari desa dan Dinas Sosial.

Inilah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima bantuan tunai melalui laman Kementerian Sosial (Kemensos)

- Buka laman https://dtks.kemensos.go.id/

- Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: DKI Jakarta Mencatat Penambahan Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Paling Banyak

- Pilih ID berupa NIK.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah