Peserta yang Lolos Seleksi CPNS 2019 Wajib Tahu! Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara

- 27 Oktober 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut sistem kerja ASN di masa pandemi.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut sistem kerja ASN di masa pandemi. /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

Di luar jam kerja, seluruh pegawai diimbau mengurangi aktifitas di luar rumah dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat di manapun berada.

Dengan diberlakukannya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/10/HK.04/VI/2020 tentang Peraturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Kementerian Ketenagakerjaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020

Surat Edaran lengkapnya dapat dilihat langsung melalui web kemnaker.go.id.****

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x