Peserta yang Lolos Seleksi CPNS 2019 Wajib Tahu! Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara

- 27 Oktober 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut sistem kerja ASN di masa pandemi.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut sistem kerja ASN di masa pandemi. /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

2. Tidak ada shift kerja bagi pegawai yang WFO

3. Waktu kerja WFO dimulai pukul 8.00 sampai dengan 15.00 WIB

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Oktober Berpeluang Ciptakan Klaster Baru di Tempat Wisata

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

4. Waktu kerja WFP dimulai pukul 7.30 sampai dengan 16.00 WIB

5. Waktu kerja WFO sebagaimana dimaksud pada no.3 diberikan toleransi selama 1 jam dari waktu kerja yang ada

6. Kegiatan rapat dalam kantor (RDK) hanya dapat diikuti oleh pegawai yang WFO saja.

Pegawai yang melaksanakan WFO bekerja dari tempat tinggal masing-masing sesuai domisili tempat kerja

Baca Juga: Sebelum dengan Sarah Menzel, Azriel Hermansyah Sempat Dekat dengan Beberapa Wanita Ini

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x