Didepak KPK, Kapolri Umumkan 56 Pegawai yang Tak Lulus TWK Akan diangkat Jadi ASN Polri

- 29 September 2021, 12:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap rekrut 56 pegawai KPK yang Gagal TWK, para pengamat politik ikut merespons
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap rekrut 56 pegawai KPK yang Gagal TWK, para pengamat politik ikut merespons /Foto: Dok. Divisi Humas Polri/

JURNALSUMSEL.COM - Buntut kasus pelaksanaan TWK berujung pada pemecatan 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus.

Menjadi kontroversi, polemik TWK di lingkungan KPK tersebut akhirnya mengambil langkah akhir dengan pemberhentian resmi 56 pegawai terhitung mulai tanggal 30 September 2021.

Berbagai pihak mengecam keputusan KPK tersebut, terlebih setelah dinyatakan adanya tindak kecurangan yang beberapa saat lalu diselidiki oleh Komnas HAM dan Ombudsman RI.

Namun, usai didepak dari KPK, nasih 56 mantan pegawai tersebut mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Sukses dengan Lalisa, Single Kedua Lisa BLACKPINK Ini Juga Trending di YouTube, Ini Lirik Lagu Money!

Beberapa hari lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menyetujui keinginannya soal nasib 56 Pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Presiden menyatakan kalau ke-56 orang tersebut akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dari Polri.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Pihak Istana Benarkan 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Akan Segera diangkat Jadi ASN Polri".

Sempat gonjang-ganjing dari isu tersebut, pihak Istana kini membenarkan tentang pengangkatan status ASN Polri dari 56 orang tersebut.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x