Tagih Komitmen Pimpinan, 518 Pegawai KPK Minta 75 Orang yang Tak Lulus TWK diluluskan

- 16 Agustus 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /kpk.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Kasus asesmen TWK berujung pada protes pegawai KPK yang meminta pimpinan meluluskan 75 karyawan yang saat itu dinyatakan tidak lulus.

Melansir informasi dari Antara, sebanyak 518 pegawai KPK meminta pimpinannya untuk meluluskan 75 pegawai tersebut pada Minggu, 15 Agustus 2021.

"Kami 518 orang pegawai aktif KPK, di luar 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) meminta pimpinan KPK segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan TMS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjukkan komitmen KPK untuk patuh dengan hukum yang berlaku," demikian disampaikan perwakilan pegawai KPK dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Ingin Lulus Tes SKD CPNS 2021? Simak 4 Strategi Menjawab Soal Berikut Ini

Mereka mengatakan pegawai KPK yang mendukung kelulusan 75 pegawai yang TMS tersebut bisa terus bertambah sebagai satu tubuh yang tidak dapat dipisahkan.

"Demi menjaga kepercayaan publik serta tidak mengingkari hak konstitusional para pegawai sesuai rekomendasi Ombudsman RI (ORI) yang sejalan dengan arahan Presiden, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 serta amanat Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945," demikian tertulis.

Selain itu, 518 pegawai KPK tersebut juga mengimbau KPK dapat menjadi contoh lembaga penegak hukum yang baik dengan menerima tindakan korektif dari Ombudsman RI.

"Untuk membuktikan pernyataan pimpinan sendiri dalam berbagai forum bahwa tidak ada niat untuk memberhentikan pegawai KPK," ungkap pegawai.

Baca Juga: Menteri Bingung Jelaskan PPKM Berlevel, Sukamta: Kalau Menteri Saja Bingung, Bagaimana Rakyat?

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x