KPK Resmi Pecat 56 Pegawai, Febri Diansyah: Kita Lihat Kesewenangan Terjadi Tanpa Malu

- 18 September 2021, 08:21 WIB
Febri Diansyah. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One/
Febri Diansyah. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One/ /

JURNALSUMSEL.COM - Pemberhentian 56 pegawai KPK turut mendapat komentar dari mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.

Seperti yang diketahui, KPK kini resmi memecat 56 pegawai terhitung mulai tanggal 30 September 2021 mendatang.

Pemecatan 56 pegawai KPK ini merupakan buntut permasalahan kecurangan pelaksanaan TWK beberapa saat lalu.

Menanggapi hal ini, Febri Diansyah mengatakan hal tersebut merupakan bentuk kesewang-wenangan yang terus dilakukan pihak yang berkuasa di KPK.

Baca Juga: Diperpanjang hingga Desember 2021, Berikut Kriteria Penerima Diskon Listrik PLN dan Cek dengan 2 Cara Ini

Meninggalkan KPK, kita lihat kesewenang-wenangan terjadi tanpa malu-malu. Bahkan yang seharusnya bisa berbuat justru “lari” dari tanggung jawab,” tutur Febri Diansyah dalam cuitannya yang dilansir dari Twitter @febridiansyah diunggah pada Jumat, 17 September 2021.

Bahkan kata Febri Diansyah, bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan saat ini dengan memberhentikan pegawai KPK yang berintegritas tinggi dalam memberantas praktik garong duit rakyat terus berulang dari masa ke masa.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Tasikmalaya dengan judul "Febri Diansyah Sebut Penyingkiran 56 Pegawai dilakukan oleh 'Kekuasaan', Siapa Mereka?".

Pada masa ini menurut Febri Diansyah kondisinya justru jauh lebih buruk dibandingkan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x