Presiden Jokowi Minta UU ITE Direvisi, Fahri Hamzah: Selamat Bekerja DPR RI

- 24 Februari 2021, 21:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.*
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.* // instagram.com/ @fahrihamzah

JURNALSUMSEL.COM- Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah turut buka suara terkait rencana Presiden Jokowi yang meminta DPR RI merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Fahri Hamzah menuturkan bahwa terdapat tiga skenario alternatif solusi untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia.

Ketidakpastian hukum ini akan dapat berakibat kepada penilaian jatuhnya indeks demokrasi di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Selasa, 23 Februari 2021.

Fahri Hamzah memberikan beberapa pandangan terkait perubahan sikap Pemerintah soal UU ITE tersebut.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Keluarkan Surat Ederan Terkait UU ITE: Utamakan Edukasi dan Metode Persuasif

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Calon Peserta Wajib Unggah 2 Surat Pernyataan Berikut ke Akun SSCN BKN!

"Pertama adalah melakukan revisi terhadap Undang-undang yang bermasalah, seperti UU ITE. Sehingga kemudian pasal-pasal karet direvisi," tulisnya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari akun Twitter @Fahrihamzah, Rabu, 24 Februari 2021.

Namun, Fahri Hamzah mengatakan bahwa proses revisi UU, termasuk UU ITE, tentunya akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Oleh karena itu, Fahri Hamzah lebih setuju dengan skenario kedua, yang dinilai lebih cepat dan kilat.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x