JURNALSUMSEL.COM- Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah turut buka suara terkait rencana Presiden Jokowi yang meminta DPR RI merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Fahri Hamzah menuturkan bahwa terdapat tiga skenario alternatif solusi untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia.
Ketidakpastian hukum ini akan dapat berakibat kepada penilaian jatuhnya indeks demokrasi di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Selasa, 23 Februari 2021.
Fahri Hamzah memberikan beberapa pandangan terkait perubahan sikap Pemerintah soal UU ITE tersebut.
"Pertama adalah melakukan revisi terhadap Undang-undang yang bermasalah, seperti UU ITE. Sehingga kemudian pasal-pasal karet direvisi," tulisnya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari akun Twitter @Fahrihamzah, Rabu, 24 Februari 2021.
Meski masih di kampung, banyak kawan menanyakan saya tentang bagaimana melihat perubahan sikap pemerintah soal UU ITE. Berikut ini beberapa pandangan saya. Tapi secara unum, saya menyambut baik perubahan sikap itu sebagai itikad baik.#UUITE— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) February 23, 2021
Namun, Fahri Hamzah mengatakan bahwa proses revisi UU, termasuk UU ITE, tentunya akan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Oleh karena itu, Fahri Hamzah lebih setuju dengan skenario kedua, yang dinilai lebih cepat dan kilat.