Baca Juga: ANTI GAGAL! Tips Unggah Foto Selfie saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
"Maka inisiatif Presiden dan @DPR_RI sangatlah diperlukan untuk mengesahkan KUHP kita," lanjut Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah juga menjelaskan, pada periode lalu sebenarnya DPR telah menyelesaikan pembahasan tingkat pertama RUU KUHP tersebut.
"Menurut UU, RUU itu dapat dipercepat apabila pada periode yang lalu sebuah rancangan Undang-undang telah menyelesaikan pembahasan tingkat pertama," jelasnya.
Fahri Hamzah menambahkan bahwa Indonesia akan segera memiliki Kitab UU Hukum Pidana karya bangsa sendiri.
KUHP karya bangsa sendiri ini akan mengakhiri ketidakpastian hukum yang berakibat pada jatuhnya indeks demokrasi Indonesia di mata dunia.
Baca Juga: Utang Indonesia Dekati Angka Rp6.000 Triliun, Jawaban Santai Sri Mulyani : Negara Lain Lebih Parah
Baca Juga: Kemenko Polhukam Bentuk 2 Tim Khusus untuk Revisi UU ITE, Pasal Akan Dirubah Menjadi Seperti Ini!
Terakhir, Fahri Hamzah mengucapkan selamat bekerja kepada DPR RI dan Pemerintah, ia juga mengajak masyarakat untuk menyambut baik usulan Presiden Jokowi yang meminta UU ITE direvisi.