Gubernur Anies Baswedan: PSBB DKI Jakarta diperpanjang Hingga Dua Pekan ke Depan

- 9 Februari 2021, 04:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram.com/@aniesbaswedan

JURNALSUMSEL.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta akan diperpanjang terhitung dari Senin (8/2) hingga dua pekan ke depan, 22 Februari 2021.

“Kami teruskan seperti kebijakan kemarin. Jadi, kebijakan yang sama seperti sejak awal.

Jakarta mulai hari ini juga sudah diperpanjang hingga dua pekan ke depan,” kata Anies dalam diskusi daring, Senin (8/2), dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Anies menjelaskan, DKI Jakarta sendiri tidak menggunakan istilah PPKM seperti yang dilakukan pemerintah pusat.

Namun, butir-butir hukum dalam PSBB, tetap mengacu pada aturan yang disiapkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Striker Veteran Zlatan Ibrahimovic Belum Memastikan Perpanjangan Kontrak bersama AC Milan Musim Depan

Baca Juga: Ternyata Sit-up Tidak Efektif Membakar Lemak di Perut, Simak Penjelasannya

Dia mengatakan, pembatasan kegiatan di DKI Jakarta ini masih sama seperti PSBB sebelumnya, yaitu mengimplementasi Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021.

Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM itu diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Dengan instruksi tersebut, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang berlaku hingga 22 Februari 2021 itu bisa lebih longgar dibanding PPKM sebelumnya.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x