Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Jakarta Perpanjang PSBB Transisi

- 21 Desember 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi PSBB Masa Transisi.
Ilustrasi PSBB Masa Transisi. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

JURNALSUMSEL.COM - Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus penyebaran Covid-19 pada libur Natal dan tahun Baru 2021 mendatang, Pemerintah Kota DKI Jakarta kembali lakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Perpanjangan PSBB transisi tersebut akan dilakukan hingga tanggal 3 Januari 2021 mendatang.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin, 21 Desember 2020, dalam sebuah keterangan di Jakarta.

Perpanjangan PSBB transisi tersebut didasari dengan fakta belum adanya penurunan kasus positif Covid-19 di Jakarta sejak pertengan November lalu.

Baca Juga: Masuk Kategori Kaum Rebahan? Simak Bahaya Terlalu Sering Rebahan!

Baca Juga: 12,4 Juta Pekerja Bakal Terima BSU BLT BPJS Termin 2 hingga Akhir Desember? Cari Jawabannya di Sini

“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” tutur Anies dikutip dari ANTARA.

 

Berdasarkan data himpunan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase total kasus positif Covid-19 menunjukkan grafik kenaikan selama empat minggu terakhir.

Kasus konfirmasi positif per 20 Desember meningkat sekitar 13,3 persen dengan jumlah total mencapai 163.111 kasus dibandingkan dengan du minggu sebelumnya, yaitu pada 6 Desember kasus positif berjumlah 143.961 kasus.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x