JURNALSUMSEL.COM- Penanganan COVID masih terus dilakukan pemerintah. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan penerapan protokol kesehatan 3M merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat.
3M tersebut ialah meliputi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Serta mengikuti vaksinasi. Hal itu merupakan upaya untuk menghentikan pandemi COVID-19.
“Melakukan 3M, mengikuti aturan-aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan melakukan vaksinasi. Menurut pandangan para ulama, itu merupakan suatu kewajiban”.
“Karena apa? Karena itu adalah untuk menghindari terjadi bahaya, mudarat,” kata Wapres Ma’ruf di Jakarta, Senin, 1 Februari 2021, dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.
Wapres juga meminta masyarakat untuk mengabaikan ajakan yang dapat menghambat upaya menekan penyebaran kasus COVID-19.
Baca Juga: Myanmar Dikabarkan Mencekam Pasca Penangkapan Aung San Suu Kyi dan Kudeta Negara oleh Pihak Militer
Baca Juga: Kabar Duka! Soraya Abdullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Ini Profilnya
Ulama asal Banten, Syekh Nawawi al-Bantani, mengatakan dalam kitab tafsirnya, bahwa menjaga diri sendiri juga merupakan kewajiban, selain menghindari serangan bahaya.
selain itu, Wapres juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar sungguh-sungguh mematuhi regulasi terkait kebijakan PPKM.
Khususnya di Pulau Jawa dan Pulau Bali, selagi upaya terkini yang ambil pemerintah dalam menghentikan laju penyebaran COVID-19.