JURNALSUMSEL.COM- Presiden RI Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya penanganan pandemi COVID-19 secara lebih efektif.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, Rabu 3 Februari 2021.
Presiden Jokowi menambahkan terutama dalam mengoptimalkan penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto kembali menjelaskan arahan Presiden Jokowi tersebut.
Menurut Airlangga, Presiden Jokowi memberikan arahan agar PKKM dapat dilakukan dengan pendekatan mikro yang terintegrasi.
Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga: Pemerintah Segera Rampungkan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja
“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil,” tuturnya.
Menko Airlangga mengatakan bahwa, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam pendekatan berbasis mikro ini penting.
Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.