JURNALSUMSEL.COM - Bagi peserta yang ingin dapat dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta kini tak perlu repot karena cukup menggunakan KTP saja.
Penyaluran dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta sudah memasuki bulan Desember 2020 dan hingga kini masih akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima oleh bank penyalur.
Tentunya penyaluran Banpres BPUM BLT UMKM dilakukan secara bertahap hingga sesuai dengan target yang telah direncanakan.
Dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta diberikan khususnya kepada pelaku yang memiliki usaha serta yang telah memenuhi kriteria dibawah ini:
Baca Juga: Persiapan Jelang CPNS 2021, Apa Saja Dokumen Pendukung yang Diperlukan?
Baca Juga: Sinopsis Film The Expendables 2
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).