JURNALSUMSEL.COM – Jelang seleksi CPNS 2021, tentu berbagai dokumen utama dan dokumen pendukung harus Anda ketahui jenis-jenisnya.
Kelengkapan dokumen-dokumen pada saat pendaftaran atu pemberkasan CPNS 2021 ini juga akan menentukan penetapan peserta apakah berstatus CPNS atau tidak.
Dilansir dari website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Biro Kepegawaian BKN Diah Kusuma Ismuwardani mengatakan bahwa jika salah satu dokumen tidak memenuhi persyaratan, maka peserta yang bersangkutan tidak dapat diusulkan untuk ditetapkan NIP-nya.
Baca Juga: Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup Besok, Segera Login ke Akun Prakerja
Baca Juga: Sudah Terima BLT PKH Per KK Rp 300 Ribu? Cek di Link dtks.kemensos.go.id
Lalu, apa saja dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk proses pemberkasan? Berikut informasinya.
- Surat lamaran
Surat lamaran ini ditujukan untuk pimpinan dari instansi yang dilamar, ditulis tangan dengan format penulisan sesuai contoh, dan ditandatangani serta diberi materai Rp6000.
- Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah
Ijazah yang dilampirkan akan diperiksa keabsahannya melalui nomor ijazah yang tertera. Hal ini untuk memverifikasi keaslian dari ijazah yang dimiliki oleh peserta.
- Daftar Riwayat hidup (DRH)
Daftar riwayat hidup pada pemberkasan nanti akan diisi secara online di website SSCN. Untuk itu, isilah data sesuai dengan fakta yang ada, dan pastikan Anda tidak salah menginput data yang harus diisi dengan nomor.