NIK KTP Tidak Terdaftar Padahal Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Cek dan Lakukan Hal Ini

- 7 Desember 2020, 13:43 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* //DOK. PIKIRAN RAKYAT

JURNALSUMSEL.COM - Sudah daftar Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) Rp2,4 Juta namun NIK KTP Tidak Terdaftar? 

Ada beberapa penyebab yang membuat NIK KTP Anda tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.

Meskipun demikian, para pelaku UMKM masih bisa mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta. 

Oleh karena itu,segera cek kembali eform.bri.co.id/bpum secara berkala dan lakukan cara lainnya.

Baca Juga: Login Link www.stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Periode Desember 2020

Baca Juga: Penetapan NIP CPNS 2019 Belum Semuanya Selesai, Begini Alur Penetapannya

Program bantuan presiden produktif usaha mikro Rp2,4 juta telah ditutup oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada akhir November 2020. 

Saat ini, Kemenkop sedang memvalidasi data sejumlah peserta pelaku usaha mikro yang mendaftar di tahap 2.

Proses alur pencairan BLT UMKM ini mulai dari tahap pendaftaran hingga menerima SMS untuk tahap 2 modelnya masih sama seperti tahap 1.

Setelah Anda mendaftar di bulan November maka dipastikan pengumuman pertanda lolos akan diinformasikan di bulan Desember hingga Januari 2021.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x