Serta beberapa surat pernyataan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Jika dokumen sudah lengkap, proses selanjutnya tinggal menunggu dana masuk ke rekening.***
Serta beberapa surat pernyataan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Jika dokumen sudah lengkap, proses selanjutnya tinggal menunggu dana masuk ke rekening.***
Editor: Muhammad Wirawan Kusuma
Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM