Masih Disalurkan Sampai Desember, Segera Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id

- 8 Desember 2020, 16:45 WIB
YES! Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, simak informasi terbaru dari Kemenkop dan UKM
YES! Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, simak informasi terbaru dari Kemenkop dan UKM /Foto: ANTARA/Shutterstock/pri.

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Presiden (Banpres) berupa BLT UMKM merupakan program yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi sejak Maret 2020.

BLT UMKM yang diberikan pada para pelaku usaha senilai Rp2,4 juta ini nantinya akan disalurkan pada seluruh pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Penyaluran BLT UMKM akan diberikan setelah pelaku usaha mendaftarkan diri, kemudian akan menerima SMS konfirmasi.

Baca Juga: Cara Mudah Aktifkan Rekening Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta, Batas Waktu Sampai Juni 2021!

Baca Juga: Jelang Seleksi PPPK 2021. Begini Perbedaan Seleksinya dengan Tahun Sebelumnya

Setelah menerima SMS, pelaku usaha harus melakukan verifikasi ke bank penyalur, yakni bank BRI agar segera bisa mencairkan dana.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM, cara mengeceknya adalah sebagai berikut.

  1. Login eform.bri.co.id/bpum
  2. Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
  3. Klik Proses Inquiry

Jika Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan ini:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x