JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT guru honorer.
BSU BLT guru honorer sudah mulai dicairkan ke rekening calon penerima pada bulan November hingga Desember 2020.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof. Ainun Na'im.
"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada bulan November dan Desember," ujar Ainun Na'im yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2021: Simak Keuntungan Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Berikut Ini
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Palembang Diguyur Hujan hingga Malam Hari
Program BSU BLT guru honorer 2.034.732 GTK dan PTK atau para tenaga pendidik honorer. Baik itu dosen, guru, atau tenaga Tata Usaha (TU).
Calon penerima BSU BLT guru honorer atau BSU BLT GTK dan PTK akan menerima dana sebesar Rp1,8 juta dan hanya akan diberikan sebanyak satu tahap saja.
Para calon penerima BSU BLT guru honorer atau BSU BLT GTK dan PTK akan diberikan waktu oleh Kemendikbud sampai 30 Juni 2021 nanti untuk mengaktifkan rekening yang telah dibuat pemerintah melalui beberapa Bank Penyalur.