BLT Guru Honorer Sudah Cair. Apakah Kepala Sekolah Bisa Mendapat BLT Tersebut? Berikut Jawabannya

- 22 November 2020, 16:35 WIB
BLT Guru Honorer Wajib Dikembalikan ke Kas Negara Jika Penerima Bantuan Lakukan Hal Ini
BLT Guru Honorer Wajib Dikembalikan ke Kas Negara Jika Penerima Bantuan Lakukan Hal Ini /FIX INDONESIA/PDDikti Kemdikbud

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) direncanakan akan mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) pada November dan Desember 2020.

Bantuan yang ditujukan bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS atau honorer itu akan diberikan senilai Rp.1,8 juta yang akan diterimakan dalam sekali penerimaan..

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan segera dicairkan.

Login melalui info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer Rp.1,8 juta
"Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi," ujar Nadiem, dikutip dari Setkab.go.id.

Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP 2020 Seri Portimao Portugal. Duel Perebutan Runner Up Morbidelli vs Rins

Baca Juga: Hingga November 2020, Kasus Pemerkosaan di Sumsel Masih Tinggi

"Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi,” kata Nadiem.

"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang," sambungnya.

Namun begitu banyak pertanyaan apakah Kepala Sekolah mendapatkan BSU Kemendikbud?

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x