Bantuan Subsidi BLT Guru Honorer Sudah Cair! 6 Langkah untuk Tahu Rekening dan Bank Penyalurnya

- 27 November 2020, 13:32 WIB
Ilustrasi BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta yang sudah dicairkan pemerintah.
Ilustrasi BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta yang sudah dicairkan pemerintah. /ANTARA/Arif Firmansyah/

Baca Juga: Hati-Hati! BPBD OKU Peringatkan Rentan Terjadi Bencana Alam Saat Musim Hujan

Baca Juga: Penetapan NIP CPNS 2019 Akan Dilakukan Pada Bulan Desember? Berikut Penjelasannya

Sebelum itu, para guru atau tenaga pendidik non-PNS harus mengetahui apakah sudah memenuhi persyaratan wajib untuk mendapatkan program BSU BLT guru honorer sebesar Rp1,8 juta ini atau tidak.

Syarat wajib penerima BSU BLT guru honorer adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus Non-PNS.

3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta setiap bulannya.

4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

5. Penerima BSU BLT guru honorer ini bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x