JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer, Tenaga Pendidik (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) sudah mulai dicairkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak bulan November 2020 ini.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan bahwa pencairan dana BSU BLT guru honorer sudah mulai dicairkan dari bulan November sampai Desember 2020.
"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada bulan November dan Desember." ujar Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer ini akan diterima sebesar Rp1,8 juta dan hanya akan diberikan sebanyak satu tahap.
Para calon penerima BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK ini akan diberikan waktu sampai 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening yang telah dibuat oleh pemerintah dan mencairkan dana BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK-nya di masing-masing Bank penyalur.
Baca Juga: CPNS 2021: Dokumen Utama, Dokumen Pendukung, dan Ketentuan Pendaftaran
Baca Juga: CPNS 2021: Lengkapi Dokumen Pendukung Ini Saat Pemberkasan
Pemberitahuan di mana akan mencairkan dana BSU BLT guru honorer atau di mana Bank penyalur dan di Bank mana rekening kalian dibuat, untuk mengetahuinya kalian bisa login di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Ikuti langkah di bawah ini untuk mengetahui di mana letak Bank penyalurmu dan apakah dana BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK-mu dicairkan.
1. Silahkan buka ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).