JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT guru honorer sebesar Rp1,8 juta.
Program BSU BLT guru honorer atau Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini hanya akan diberikan satu kali sekaligus.
Pencairan dana BSU BLT guru honorer ini sendiri sudah dicairkan mulai bulan November 2020 hingga Desember 2020.
Kemendikbud menargetkan 2.034.732 orang menerima BSU BLT guru honorer ini
Rinciannya, 162.277 tenaga pengajar dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kemudian 1.634.832 akan dibagikan kepada guru baik itu dari sekolah negeri atau swasta bahkan PAUD.
Baca Juga: 5 Ramuan Masker Berbahan Alami, Simple dan Menyehatkan Kulit Wajah
Baca Juga: Segera Dapatkan BLT BSU BPJS Termin 2 Tahap 4, Begini 5 Kriterianya
Sedangkan 237.623 akan diberikan kepada bagian Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Administrasi, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Umum.
Bagi guru honorer atau tenaga pendidik yang merasa menerima, segera cairkan dana BSU BLT kalian.