Pelaku UMKM dapat melengkapi data usulan kepada lembaga dengan memenuhi beberapa dokumen yang terkait.
Baca Juga: Sebanyak 17 Orang Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
Dokumen yang harus dipenuhi yakni seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Nomor Telepon serta Bidang Usaha.
Setelah sudah memenuhi semua langkah diatas, pelaku UMKM tinggal menunggu hasil.
Apabila dinyatakan lolos, pelaku usaha akan mendapat pemberitahuan dari bank penyalur.
Pencairan dana banpres BLT UMKM Rp2,4 juta sendiri akan ditransfer oleh bank penyalur seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Jadi, tunggu apalagi. Segera daftarkan diri untuk mendapatkan banpres BLT UMKM Rp2,4 juta sebelum batas penerimaannya berakhir.***