BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Hubungi Nomor Ini Jika Ada Kendala Pencairan

- 24 November 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan cair
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan cair /Kemnaker.go.id

JURNALSUMSEL.COM – BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 akan segera cair.

Bantuan yang dibuat oleh Pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan berupa Bantuan Langsung Tunai ini sudah memasuki tahap kelima pada gelombang dua tahun ini.

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pada para pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah bagi pekerja yang kesulitan finansial terlebih saat masa pandemi sekarang ini.

Baca Juga: Konsep Digitalisasi yang Diusung Kartu Prakerja Jadi Pola Baru Pelayanan Birokrasi di Tanah Air

Baca Juga: 60 Warga Petamburan Lakukan Rapid Test Covid-19 Hari Ini, Bagaimana Hasilnya?

Untuk mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tentu harus memenuhi syarat, diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Peserta aktif BP Jamsostek
  3. Pekerja dan buruh penerima gaji atau upah
  4. Memiliki rekening aktif
  5. Kepesertaan BP Jamsostek sampai dengan Juni 2020
  6. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan

Syarat wajib di atas harus dipenuhi oleh pekerja/buruh yang ingin menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 dipastikan akan segera cair. Namun bagi Anda yang memiliki kendala, Anda bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan melalui bsu.kemnaker.go.id atau bisa melalui WhatsApp di nomor 08119303305 atau nomor telepon 021-50816000.

Baca Juga: Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dengan Tahun Sebelumnya, Berikut Ini Penjelasan dari Mendikbud!

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x