JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua hingga tahap empat.
Hari ini, Senin 23 November 2020, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima diprediksi bakal dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran subsidi gaji/upah.
"Kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," ujar Menaker, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Kemnaker.
"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," sambungnya.
Baca Juga: PPPK 2021 Segera Dibuka, Begini Tahapan Pendaftarannya
Baca Juga: Tahap 5 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Ditransfer Hari Ini? Simak Penjelasannya!
Bagi yang penasaran apakah menerima atau tidak, bisa cek melalui laman kemnaker.go.id.
Pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) pekerja formal termin 2 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.
Bagi yang penasaran apakah menerima atau tidak, bisa cek melalui laman kemnaker.go.id.