NIK KTP Tak Terdaftar di EFORM BRI, Dana BLT UMKM Bisa Cair dengan Cara Ini

11 November 2020, 20:40 WIB
Ilustrasi Uang BLT UMKM BRI. /Pexels

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM BRI diperpanjang hingga akhir November 2020.

Para pelaku UMKM yang belum mendaftar masih berpeluang untuk mendapatkan dana BPUM UMKM BRI.

Caranya mudah. Meski NIK KTP tidak terdapat di EFORM BRI, Ikuti cara ini dana BLT UMKM Rp2,4 juta pasti cair.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Sistem Belajar Tatap Muka Bisa Dilaksanakan, Berikut Syaratnya

Jika Anda sudah mendaftar di tahap I atau II dan kemudian menerima SMS dari Bank BRI sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, namun ketika dicek online NIK KTP anda tidak terdaftar jangan panik dulu.

Anda bisa lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI. Bisa jadi data pribadi anda belum tersinkron dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Selain itu bisa jadi data anda belum terkoneksi dengan sistem di bank penyalur. Intinya banyak faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI.

Baca Juga: 5 Manfaat Garam Hitam yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Bisa Menurunkan Berat Badan

Untuk memastikannya, Anda bisa langsung menuju kantor bank BRI dengan membawa bukti SMS dan Anda bisa langsung tanyakan ke bank perihal tersebut.

Berikut cara online mencek sebagai penerima BLT UMKM melalui layanan formulir elektronik (EFORM) di link eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu jika Anda pelaku usaha mikro ingin mendaftar program ini segera datangi lembaga pengusul seperti Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Anda dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Kemenkop untuk mendaftar.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah CAIR! Segera Cek Rekening dan Nama Kamu di LINK

Selain itu Anda juga bisa mendaftar secara online karena sejumlah kabupaten/kota melakukan pendaftaran secara online tergantung kebijakan masing-masing di wilayahnya.

Untuk diketahui bersama, Kementerian Koperasi dan UKM telah membuka pendaftaran hingga akhir bulan November dengan kuota tersisa 2,9 juta juta pelaku usaha mikro.

Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Ringtimes Bali dalam artikel "NIK KTP tidak terdaftar di EFORM BRI, Ikuti Cara Ini Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair", adapun syarat umum mendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta antara lain:

Baca Juga: BURUAN DAFTAR! Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM BRI Ditutup Akhir November 2020, Cek Syaratnya

- WNI

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: CPNS 2019 Wajib Ikuti Latsar E-Learning, Siapkan Persyaratannya

- Sementara data yang harus diisi oleh pendaftar adalah :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Mantan Pacar Menikah? Jangan Galau, Berikan 20 Ucapan Selamat Pernikahan Berikut Ini

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Mendapatkan Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya. Simak Apa Saja Syaratnya

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.

Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur tidak dipotong biaya administasi apapun.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini.***(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler