JURNALSUMSEL.COM - Bagi Anda pelaku UMKM kini masih memiliki kesempatan untuk ikut mendaftar bantuan BPUM UMKM BRI.
Pasalnya, pendaftaran bantuan BPUM UMKM BRI diperpanjang hingga akhir November 2020 nanti.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM membuka program bantuan BPUM UMKM BRI guna membantu masyarakat dalam membangun usaha mereka.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 November 2020, Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Cerah Berawan
Baca Juga: 30 Kata-Kata Bijak Fiersa Besari: Romantis, Puitis dan Memotivasi
Sehingga, pelaku UMKM mampu mengembangkan bisnisnya kembali.
Dilansir situs resmi Kemenkop, Jurnal Sumsel merangkum beberapa jenis usaha yang bisa mengajukan bantuan.
Jenis usaha tersebut dapat memenuhi syarat diterimanya bantuan BPUM UMKM BRI yakni usaha mikro di bidang apapun.
Baca Juga: 25 Kata-Kata Mutiara Tentang Kemerdekaan Indonesia