Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM BRI Masih Dibuka, Cek Jenis Usaha Apa Saja yang Dapat Bantuan

- 11 November 2020, 08:07 WIB
Cek kriteria dan persyaratan penerima BLT Banpres UMKM  di di eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK dan KTP
Cek kriteria dan persyaratan penerima BLT Banpres UMKM di di eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK dan KTP // Wids RINGTIMES BALI/ /

JURNALSUMSEL.COM - Bagi Anda pelaku UMKM kini masih memiliki kesempatan untuk ikut mendaftar bantuan BPUM UMKM BRI.

Pasalnya, pendaftaran bantuan BPUM UMKM BRI diperpanjang hingga akhir November 2020 nanti.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM membuka program bantuan BPUM UMKM BRI guna membantu masyarakat dalam membangun usaha mereka.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 November 2020, Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Cerah Berawan

Baca Juga: 30 Kata-Kata Bijak Fiersa Besari: Romantis, Puitis dan Memotivasi

Sehingga, pelaku UMKM mampu mengembangkan bisnisnya kembali.

Dilansir situs resmi Kemenkop, Jurnal Sumsel merangkum beberapa jenis usaha yang bisa mengajukan bantuan.

Jenis usaha tersebut dapat memenuhi syarat diterimanya bantuan BPUM UMKM BRI yakni usaha mikro di bidang apapun.

Baca Juga: 25 Kata-Kata Mutiara Tentang Kemerdekaan Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x