Cara Mudah Cek Penerima BPUM UMKM BRI, Tanpa Perlu Datang ke Bank

- 3 November 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi BLT Banpres untuk UMKM.
Ilustrasi BLT Banpres untuk UMKM. /

JURNALSUMSEL.COM - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebesar Rp.2,4 juta telah diberikan.

Pengusaha yang mendaftar bantuan tersebut dapat mengecek terlebih dahulu apakah masuk dalam penerima program bantuan BPUM UMKM BRI.

Untuk memudahkan pengecekan Anda tidak perlu antre di bank. Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui e-form BRI.

Baca Juga: Jokowi Resmikan UU Cipta Kerja Final, Berikut Link Download Versi Lengkapnya

Baca Juga: Pemilu AS 2020: Joe Biden Unggul Tipis atas Donald Trump di Florida

Jika diterima, baru Anda bisa datang ke bank untuk mencairkan BPUM UMKM dengan membawa dokumen-dokumen yang telah jadi persyaratan.


BPUM UMKM ini disalurkan lewat beberapa bank seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri Syariah.

Berikut cara cek BPUM UMKM melalui eform BRI:

  1. Klik https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia
  3. Klik tombol 'Proses Inquiry'
  4. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut seperti untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP.
  5. Jika tidak menerima Banpres UMKM akan muncul keterangan, 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Sebelum mendapatkan bantuan tersebut, tentunya Anda harus mendaftar terlebih dahulu.

Dibawah ini link cara mendaftar BPUM UMKM BRI secara online untuk umum.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x