JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran bantuan BPUM UMKM BRI diperpanjang hingga akhir November 2020.
Bagi Anda pelaku UMKM yang ingin mendaftar kini masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM BRI.
Program bantuan BPUM UMKM BRI ini merupakan rangka pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Anies Baswedan Temui Habib Rizieq Semalam di Petamburan, Ini yang Mereka Bahas
Hal ini juga sangat membantu masyarakat dalam membangun usaha mereka.
Dilansir situs resmi Kementerian Koperasi (Kemenkop), ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM yang ingin mendaftar bantuan BPUM UMKM BRI .
Di antaranya, yaitu:
1. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kantor Desa.