Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Sistem Belajar Tatap Muka Bisa Dilaksanakan, Berikut Syaratnya

- 11 November 2020, 19:50 WIB
Khawatir Tak Bisa Belajar dengan Baik, Mendikbud Nadiem Makarim Minta yang Tak Punya Akses PJJ Belajar di Sekolah
Khawatir Tak Bisa Belajar dengan Baik, Mendikbud Nadiem Makarim Minta yang Tak Punya Akses PJJ Belajar di Sekolah /Kemendikbud/.*/dok. Kemendikbud

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengizinkan dibukanya kembali sekolah dengan sistem belajar tatap muka.

Namun, penerapan sistem belajar tatap muka tak bisa dilakukan oleh semua institusi pendidikan, lanjut Mendikbud Nadiem Makarim.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, hal itu dikarenakan situasi masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tips Mudah Tukar Uang yang Rusak ke Bank Indonesia, Simak Syaratnya Lebih Dulu

Baca Juga: 5 Manfaat Garam Hitam yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Bisa Menurunkan Berat Badan

Sejauh ini Nadiem menjelaskan, sekolah kembali akan dibuka secara bertahap. Institusi pendidikan yang bisa melakukan sistem belajar tatap muka yakni yang memenuhi syarat.

Dilansir dari RRI, berikut syarat yang harus dipenuhi Institusi pendidikan yang akan menjalankan sistem sekolah tatap muka.

Pertama, sekolah-sekolah yang terbilang aman dari penyebaran Covid-19. Serta sekolah-sekolah yang berada dalam kategori zona hijau dan kuning.

Baca Juga: Sinopsis Film Rambo III Tayang Malam Ini di Big Movies GTV

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x