JURNAL SUMSEL.COM - Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM BRI sebesar Rp2,4 juta dikabarkan diperpanjang hingga akhir November 2020.
Adapun dokumen yang harus dipenuhi bagi Anda yang masih belum mendaftar bantuan BPUM UMKM BRI.
Anda bisa langsung mengakses BPUM UMKM BRI secara online melalui www.eform.bri.co.id/bpum.
Kini Anda tidak perlu repot-repot datang langsung untuk mendaftar bantuan BPUM UMKM tersebut.
Baca Juga: Jokowi Resmikan UU Cipta Kerja Final, Berikut Link Download Versi Lengkapnya
Dalam pendaftaran BPUM UMKM BRI, ada beberapa dokumen yang tidak boleh ketinggalan untuk Anda lengkapi.
Berikut syarat dokumen yang harus dipenuhi dan diajukan oleh pelaku UMKM yang mendaftar bantuan tersebut yaitu:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).