JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah dikabarkan memperpanjang pendaftaran BPUM UMKM BRI hingga akhir November 2020.
Kementerian Koperasi dan UKM juga menjelaskan, untuk pengumpulan data pelaku UMKM yang mendaftar BPUM UMKM BRI ada sebesar Rp2,4 juta.
Sehingga hal ini menjadi kesepakatan untuk membuka pendaftaran BPUM UMKM BRI yang masih berlangsung hingga saat ini.
Baca Juga: TNI Kodam II Sriwijaya Menurunkan 16 Ribu Pasukan Amankan Pilkada 2020
Baca Juga: Totalitas Bermain Film Korea Room No.7, Ini Persiapan Do Kyung Soo Biar Aktingnya Menawan
Bagi Anda yang masih belum mendaftar BPUM UMKM, kini memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Dilansir dari Kemenkop dan UKM, berikut cara mudah mendaftar BPUM UMKM:
Pertama, calon pelaku UMKM yang mendaftar BPUM UMKM harus terlebih dahulu melengkapi data usulan kepada lembaga atau instansi pengusul.