CPNS 2019 Wajib Ikuti Latsar E-Learning, Siapkan Persyaratannya

- 11 November 2020, 16:43 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2019.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2019. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

 

JURNALSUMSEL.COM – Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 63 ayat 3 dan 4 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), setiap CPNS wajib mengikuti masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan dasar (Latsar) yang terintegrasi.

Pelatihan dasar ini bertujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi, nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetisi bidang.

Namun, mengingat kondisi yang sedang terjadi saat ini disusul dengan tuntutan perubahan zaman yang semakin kompleks di era industri 4.0, penyelenggaraan latsas CPNS 2019 dilakukan secara e-learning atau pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makariem: Dana Bos Bisa Diberikan ke Guru Honor atau Beli HP untuk Dipinjam Siswa

Peserta CPNS akan mendapatkan Surat Pemanggilan dari Kementerian.

Surat pemanggilan ini biasanya akan dikirim oleh masing-masing institusi, yang isinya berupa jadwal pelaksana, waktu pelaksanaan, tempat, ketentuan, dan persyaratan dalam pelaksanaan latsar CPNS 2019.

Sebelum itu, para peserta CPNS harus mempersiapkan beberapa persyaratan untuk dapat mengikuti kegiatan latsar CPNS 2019.

Adapun persyaratan tersebut terbagi menjadi dua, yaitu administratif dan nonadministratif.

Baca Juga: 9 Manfaat Pepaya Mulai dari Melindugi Jantung Hingga Meredakan Nyeri Menstruasi

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x