JURNALSUMSEL.COM - Penerimaan Bantuan BPUM UMKM masih terus berlanjut hingga hari ini.
Pemerintah mengumumkan bahwa pendaftaran Bantuan BPUM UMKM akan ditutup akhir November 2020 nanti.
Bagi Anda yang masih belum mendaftar Bantuan BPUM UMKM bisa segera mendaftarkan diri.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor Terbaik di Tahun 2020, Jangan Nonton Sendirian!!!
Baca Juga: Sejarah Jalan Malioboro, Ikonik Kota Yogyakarta yang Nyaman untuk Disinggahi
Dilansir dari situs resmi Kemenkop, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi saat mendaftar bantuan BPUM UMKM yaitu:
1. Peserta sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan manapun.
2. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdaftar dalam sensus penduduk.
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).