Cara Mudah Cek Penerima BSU BLT Guru Madrasah Kemenag, Buruan Klik Link simpatika.kemenag.go.id

28 November 2020, 05:05 WIB
Ilustrasi BSU BLT Guru Madrasah dari Kemenag. /ANTARA/Arif Firmansyah

JURNALSUMSEL.COM - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, M. Zain mengatakan, Kemenag telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) BLT untuk para guru madrasah.

BSU BLT guru madrasah ini disalurkan Rp1,8 juta secara bertahap, dengan jumlah Rp600 ribu per bulan.

BSU BLT guru madrasah ini diberikan kepada 543.928 GTK non-PNS pada raudhatul athfal/madrasah.

Bantuan subsidi upah ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Maaf! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Tak Bakal Cair Jika Memenuhi Unsur Ini

Baca Juga: Tips Membuat Vlog Agar Menang Jutaan Rupiah dari Prakerja

Baca Juga: Kartu Prakerja Bagi-bagi Hadiah Rp40 Juta, Begini Cara Dapatnya

Baca Juga: Tahap 6 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Jumat Ini? Hindari 7 Jenis Rekening Berikut

Zain juga mengatakan, total penerima BST BLT guru honorer ini tak ada potongan saat pencairannya. .

Nantinya bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima subsidi.

Adapun persyaratan utama penerima bantuan ini yaitu para GTK non-PNS madrasah yang terdaftar di Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).

Baca Juga: Jelang PPPK 2021, Berikut Cara Cek Data Ijazah di Dapodik

Baca Juga: Anti Lemot! OPPO A91 Dibekali Chipset Mediatek Helio P70, Cek Harga dan Spesifikasinya

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Masih Dibuka! Berikut 4 Cara Mudah Mendaftar via Online! 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU GTK,  dapat mengecek sendiri di web resmi SIMPATIKA.

Para guru madrasah yang merasa menerima bisa mengecek nama dengan mengklik laman simpatika.kemenag.go.id.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2020! Simak Spesifikasi dan Harga Terbaru dari Varian HP Oppo, Ada Oppo Reno 4!

Baca Juga: Segera Login Info.gtk.kemdikbud.go.id 2020 untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Simak Syaratnya

Baca Juga: UPDATE CPNS 2019: Pengangkatan Terhitung 30 Hari Setelah Penetapan NIP, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Tak Terima Wali Kota Risma Dihina, Emak-Emak Surabaya Turun ke Jalan

Setelah masuk ke akses web Simpatika Anda hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan NAMA/NUPTK/PegID dan kota tempat Anda mengajar.

Kemudian klik pencarian, jika nama yang Anda masukkan tidak muncul, dapat dikatakan Anda tidak termasuk sebagai penerima BSU BLT guru madrasah.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler