Maaf! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Tak Bakal Cair Jika Memenuhi Unsur Ini

- 28 November 2020, 06:35 WIB
Rincian penyaluran pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.
Rincian penyaluran pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. /(Instagram/@kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah menggelar program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja atau buruh di Indonesia.

Program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini menyalurkan dana sebesar Rp600 ribu selama empat bulan yang dicairkan dalam dua termin. 

Di setiap termin BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, para penerima akan mendapat transferan dana Rp1,2 juta untuk dua periode.

Pemerintah membuat program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dengan harapan agar dapat membantu perekonomian masyarakat di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Kota Palembang Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik Terbesar di Indonesia!

Baca Juga: Tagar #BelaBuRisma Jadi Trending di Medsos, Begini Kronologinya

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah memasuki termin 2 yang sekarang sudah memasuki tahap 5.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 pekerja/buruh," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Dengan disalurkannya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 termin kedua ini, secara keseluruhan total penerima BSU BLT BPJS tahap 5 termin 2 adalah 11.052.859 penerima.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x