JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT untuk Guru dan Tenaga Kependidikan non PNS.
BSU BLT guru honorer di lingkungan Kemenag ini diharapkan bisa mengurangi beban di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, di masa pandemi ini guru memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan bangsa.
Ia pun mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021: Apa Bedanya PPPK dengan PNS?
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 27 November 2020, Jumat Berkah Bersama Keluarga
“Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara,” kata Menag sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari situs resmi Kemenag
BSU BLT guru honorer Kemenang ini menyasar 637.408 GTK non PNS, baik di madrasah maupun pengajar agama pada sekolah umum.
Kabarnya, bantuan subsidi gaji BLT guru honorer Kemenag ini menalan total anggaran Rp1.147.334.400.000.