Pasangan Petahana Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak Langsung Bergeliat

- 29 Oktober 2020, 23:39 WIB
Ilyas Panji Alam resmi diusung PDI Perjuangan di Pilkada Ogan Ilir dan berpasangan dengan Ketua DPD Golkar Ogan Ilir.
Ilyas Panji Alam resmi diusung PDI Perjuangan di Pilkada Ogan Ilir dan berpasangan dengan Ketua DPD Golkar Ogan Ilir. /(Dok. Pribadi)

Gunhar juga mengungkapkan terima kepada masyarakat Ogan Ilir atas dukungan dan doa terhadap paslon 2.

Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9 Pro dengan Qualcomm Snapdragon 720G, Cek Harganya!

"Kepada masyarakat Ogan Ilir, atas nama tim pemenangan Ilyas-Endang, saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan doanya. Hanya doa yang bisa menjawab ini semua batu sandungan ini," kata Gunhar.

Setelah MA mengabulkan permohonan gugatan keputusan diskualifikasi, tim pemenangan selanjutnya menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir menerbitkan surat keputusan partisipasi Ilyas-Endang pada Pilkada.

"Paling lambat (surat keputusan dikeluarkan KPU Ogan Ilir) tujuh hari setelah gugatan dikabulkan MA," ucap Ketua Tim Hukum Paslon 2, Andre Kusuma.

Baca Juga: Striker Gaek Sriwijaya FC Beto Goncalves Belum Mau Pensiun, Usia Hanya Sebuah Angka

Keputusan MA, kata Andre, merupakan mutlak dan tak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.

"Makanya KPU wajib menindaklanjuti putusan MA itu," tegas Andre.

Setelah mendapat kabar baik dari lembaga hukum tertinggi, tim pemenangan Ilyas-Endang bertekad kembali berkampanye.

Mengingat selama 15 hari terakhir, pergerakan tim pemenangan paslon 2 terbatas karena keputusan diskualifikasi ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x